PT Elnusa Petrofin Nusa Tenggara barat adalah divisi bahan bakar dan kimia dari PT Elnusa, 1990. Pada tahun 1993, ditugaskan oleh Pertamina untuk memproduksi Premix (Pertamax) - bensin highoctane. Apalagi Elnusa Petrofin pada tahun 2003 ditugaskan secara khusus sebagai distributor Premix (Pertamax) dan Super TT (Pertamax Plus) untuk Jabodetabek dan beberapa wilayah di Jawa Barat. Sejak tahun 2005 Elnusa Petrofin telah berkembang menjadi perusahaan jasa minyak dan gas dan jasa. Sekarang Elnusa Petrofin telah diberikan oleh pemerintah (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi) hak-hak dalam bisnis perdagangan grosir / umum untuk menjadi pemain utama sektor hilir migas. Artinya, perusahaan memiliki hak untuk mengimpor / memproduksi, memperdagangkan, mengangkut bahan bakar minyak untuk dijual melalui pos bensin di dalam jaringan pemasaran perusahaan.
Saat ini PT Elnusa Petrofin Kota Mataram membuka lowongan kerja sebagai:
Pengawas/Koordinator Lapangan
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D3 (semua jurusan) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau setara SMU/K dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di Bidang transportasi atau supply chan.
- Usia minimal 25 tahun
- Berpengalaman menjadi team leader dan bekerja dengan tim di lapangan.
Administrasi/HRD Unit/Keuangan/Dispatcher
Persyaratan
- Pendidikan minimal SLTA sederajat
- Pengalaman kerja dalam bidang administrasi minimal 2 tahun.
- Usia minimal 22 tahun dan maksimal 30 tahun
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SMA/SMK jurusan mesin otomotif/listrik
- Pengalaman kerja dibengkel bermotor minimal 1 tahun.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun.
- Memiliki kompetensi dan menguasai prinsip-prinsip teknik pemiliharan dan perbaikan mesin/komponen kendaraan angkutan darat.
- Dapat mengoperasikan komputer (Ms Office)
- Tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan hasil surat keterangan dokter.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Surat lamaran diantarakan ke Kantor Elnusa Petrofin Jl. Pabean No. 01 Terminal BBM Ampenan paling lambat 5 Januari 2018
